MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Author: hendri suryanto // Category:
MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Ø  Mengenal dan menentukan sikapnya bila menghadapi masalah – masalah Pandangan Hidup yang muncul dalam masyarakat Budayanya sendiri serta menghormati Pandangan Hidup yang dianut Orang lain, baik di dalam maupun di luar lingkungannya.

Pandangan hidup adalah inhaerent dengan manusia.

                     Pandangan hidup dapat disamakan dengan sebuah kompas dari sebuah kapal. Manusia yang tidak terpandangan hidup adalah sama seperti kapal yang tanpa kompas akan terkantung – katung, terombang – ambing dilanda gelombang dan terbawa oleh arus samudera tanpa arah dan  tujuan. Pandangan hidup sesuatu bangsa adalah suatu Kristalisasi dari nilai – nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan meninbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Dalam pandangan hidupnya terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa terkandung pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
                     Republik Indonesia sebagai sebuah Negara yang berdaulat penuh, telah menuangkan pandangan hidupnya ke dalam UUD 1945 dan apa yang terkenal dengan Pancasila. Sebagai pandangan hidup di politik, Indonesia tergolong kepada apa yang disebut Negara – Negara aliran demokratis, yang berarti bentuk pemerintahan rakyat atau yang lebih popular adalah ucapan Abraham Lincoln : “Government of the people by the people and for the people”
                     Dalam kehidupan manusia tidak dapat melepaskan diri dari cita – cita, kebajikan dan sikap hidup. Itulah pandangan hidup. Ingatkah anda bahwa orang tua selalu menimang – nimang anaknya sejak masih bayi agar menjadi “dokter, insyinyur dan sebagainya”. Hal ini berarti bahwa sejak anak itu lahir, bahkan sejak dalam kandungan mempunyai jabatan atau profesi yang biasa tidak tercapai oleh orang tuanya. Masih atas kelahirannya bayi tersebut, doa yang diucapkan oleh family atau handai yang berguna bagi nusa, bangsa , agama, dan berbakti kepada orang tua”.
                     Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebijakan dan tanpa sikap. Sekalipun bahwa kadar atau tingkat cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu sudah tentu berbeda-beda, bergantung kepada pendidikan, pergaulan dan lingkungan masing-masing. Sebagai bagian hidup atau inti keberanian manusia, maka cita-cita, kebajikan sikap hidup banyak menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni yang melukiskan tentang cita-cita, kebajikan dan sikap hidup seseorang.

1.      Cita-cita

“Gantungkanlah cita-citamu setinggi bintang di langit” kata almarhum president soekarno. Cita-cita itu merupakan generator daripada kehidupan manusia. Karena manusia yang tidak mempunya cita-cita, tidak mungkin akan maju dalam kehidupannya. Cita-cita itu adalah perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita seringkali diartikan sebagai angan-angan, keinginan, kemauan, niat atau harapan.

2.      Sikap hidup
Sikap hidup ialah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Kita sering menampilkan atau merasakan macam macam sikap, seperti sikap yang positif atau negative, sikap yang optimis atau pesimis, sikap apatis dan sebagainya.
            Sikap dapat dibentuk dengan kemauan diri yang membentuknya. Pembentukan itu terjaddi melalui pendidikan. Sebagai contoh misalnya, penampilan sikap seseorang militer yang biasanya bersikap tegas, berdisiplin tinggi, sikap ksatria, karena dalam kemiliteran ia dididik kea rah itu. Sikap seseorang itu dapat juga berubah karna masa situasi, kondisi dan lingkngan. Seperti halnya miranti janda muda dan cantik, semula sikapnya ramah terhadap siapapun, tetapi setelah ibu-ibu menaruh curiga dan memvonisnya sebagai tukang menggoda suami orang, maka sikapnya berubah menjadi pendiam dan apatis terhadap ibu-ibu itu.

Manusia dan Kebudayaan

Author: hendri suryanto // Category:
Sebagai mahkluk social yang berkumpul dan menetap tentunya manusia mengadakan interaksi terhadap sesamanya. Dan selain berinteraksi dengan sesamanya tentunya manusia juga mengadakan interaksi terhadap linkungan alam diamana ia tinggal. Didalam interaksi itu yang dilakukan terus-menerus bahkan dapat menimbulkan sesuatu hal/kebiasaan dalam lingkungan masyarakat yang berulang dan menjadi kebiasaan atau diturunkan kepada masyarakat selanjutnya, hal ini kerap dikenal dengan istilah Kebudayaan.


Jika kita mengamati seluruh kelompok manusia di muka bumi ini, tentunya kita dapatkan berbagai corak Kebudayaan yang berbeda-beda. Bahkan jika dipersempit untuk mengamati Negara kita saja Indonesia, tentunya kita dapat melihat banyak sekali perbedaan Kebudayaan di setiap daerah dari sabang sampai merauke (daerah barat sampai daerah timur Indonesia).


Jika kita telaah tentunya perbedaan Kebudayaan ini sangatlah wajar, karena perbedaan yang dimiliki oleh faktor alam, manusia itu sendiri dan berbagai faktor lainnya yang menyebabkan berbagai corak kebudayaan tersebut.


Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli, salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang mendefinisikan bahwa Kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa, dan cipta masyarakat.


Dari pengertian tersebut menunjukan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahkluk social, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya 7 unsur kebudayaan, yaitu sebagai berikut :
Unsur Religi
Sistem Kemasyarakatan
Sistem peralatan
Sistem mata pencaharian hidup
Sistem bahasa
Sistem pengetahuan
Seni.


Dalam perkembangannya suatu kebudayaan itu tidaklah bersifat statis (tetap) melainkan bersifat dinamis. Hal ini disebabkan karena berbagai kelompok manusia yang memiliki kebutuhan tertentu saling berinteraksi satu kelompok dengan kelompok lainnya, tentunya melalui interaksi manusia itu terjadi perubahan kebudayaan karena dipengaruhi oleh kebudayaan lainnya.


Contoh-nya dapat kita perhatikan kebudayaan Indonesia pada abad 19 dengan perhatikan kebudayaan Indonesia pada abad 20 (Sekarang) tentunya dapat dilihat perbedaanya. Bahkan perubahan kebudayaan yang dimiliki oleh sangatlah dinamis terutama di daerah perkotaan maju seperti Jakarta, yang kebudayaannya sudah banyak dipengaruhi oleh kebudayaan barat.


Tapi ironi terjadi di masyarakat Indonesia dimana perubahan kebudayaan yang terjadi di Negara ini terlalu besar, bahkan terkesan terlalu menyerap kebudayaan asing, sehingga mengabaikan kebudayaan yang sudah ada. Hal ini dapat dilihat dari cara berkomunikasi, cara berpakaian, dan pola piker yang sangatlah berbeda.


Tentunya hal ini sedikit meresahkan karena banyak kebudayaan asing yang diserap tanpa ditimbang-timbang terlebih dahulu. Bahkan banyak para ahli mengemukakan bahwa kebudayaan yang diserap dengan gamblang dapat berdampak negatif bagi lingkungan sekitar. Maka dari itu saat ini banyaklah usaha-usaha untuk mempertahankan kebudayaan kita, dan menganggap bahwa kebudayaan Indonesia sangat berharga dan harus dilestarikan.

Konsep Ilmu Budaya Dasar dalam kesusastraan

Author: hendri suryanto // Category:

IBD, yang semula dinamakan Basic Humanities, berasal dari bahasa Inggris the humanities. Istilah ini berasal dari bahasa latin Humanus, yang berarti manusiawi, berbudaya, dan halus. Dengan mempelajari the humanities orang akan menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Jadi the humanities berkaitan dengan masalah nilai, yaitu nilai kita sebagai homo humanus.
Untuk menjadi homo humanus, manusia harus mempelajari ilmu, yaitu the humanities, disamping tanggung jawabnya yang lain. Apa yang dimasukkan kedalam the humanities masih dapat diperdebatkan, dan kadang-kadang disesuaikan dengan keadaan dan waktu. Pada umunmya the humanities mencakup filsafat, teologi, seni dan cabang-cabangnya tennasuk sastra, sejarah, cerita rakyat, clan. sebaginya. Pada pokoknya semua mempelajari masalah manusia dan budaya. Karena itu ada yang menterjemahkan the humanities menjadi ilmu-ilmu kemanusiaan, ada juga yang menterjemahkan menjadi pengetahuan budaya.
Karena seni adalah ekspresi yang sifatnya tidak normatif, seni lebih mudah berkomunikasi. Karena tidak normatif, nilai-nilai yang disampaikannya lebih fleksibel, baik isinya maupun cara penyampaiannya.
Hampir disetiap jaman, sastra mempunyai peranan yang lebih penting. Alasan pertama, karena sastra mempergunakan bahasa. Sementara itu, bahasa mempunyai kemampuan untuk menampung hampir semua pemyataan kegiatan manusia. Dalam usahanya untuk memahami dirinya sendiri, yang kemudian melahirkan filsafat, manusia mempergunakan bahasa. Dalam usahanya untuk memahami alam semesta, yang kemudian melahirkan ilmu pengetahuan, manusia mempergunakan bahasa. Dalam usahanya untuk mengatur hubungan antara sesamanya yang kemudian melahirkan ilmu-ilmu sosial, manusia mempergunakan bahasa. Dengan demikian, manusia dan bahasa pada haketnya adalah satu. Kenyataan inilah mempermudah sastra untuk berkomunikasi.
Sastra juga lebih mudah berkomunikasi, karena pada hakekatnya karya sastra adalah penjabaran abstraksi. Sementara itu filsafat, yang juga mempergunakan bahasa, adalah abstraksi. Cinta kasih, kebahagian, kebebasan, dan lainnya yang digarap oleh filsafat adalah abstrak. Sifat abstrak inilah yang menyebabkan filsafat kurang berkomunikasi.
Karena seni memegang peranan penting, maka seniman sebagai pencipta karya seni juga penting, meskipun yang lebih penting adalah karyanya. Seniman adalah media penyampai nilai-nilai kemanusiaan. Kepekaannya menyebabkan dia mampu menangkap hal yang lepas dart pengamatan orang lain.
IBD adalah salah satu mata kuliah yang diberikan dalam satu semester, sebagai bagian dart MKDU. IBD tidak dimaksudkan untuk mendidik ahti-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang tennasuk didalam pengetahuan budaya ( The Humanities ), Akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya. Pada waktu menggunakan karya sastra, misalnya. Mahasiswa tidak perlu mengetahui sejarah sastra, teori sastra, kritik sastra, dan sebaginya. Memang seperti cabang-cabang the humanities lainnya, dalam Ilmu Budaya Dasar sastra tidak diajatkan sebagai salah satu disiplin ilmu. Sastra disini digunakan sebagai alat untuk membahas masalah-masalah kemanusiaan yang dapat membantu mahasiswa untuk menjadi lebih humanus. Demikian juga filsafat, musik, seni rupa, dan sebagainya.
Orientasi the Humanities adalah ilmu : dengan mempelajari satu atau sebagian dart disiplin ilmu yang tercakup dalam the humanities, mahasiswa diharapkan dapat menjadi homo humanus yang lebih baik.
A. Pendekatan Kesusastraan.
IBD dinamakan Basic Humanities,berasal dari basaha inggrisa The Humanities,dan bahasa latin Humanus yang berarti manusia,berbudaya,dan halus. Maka dengan mempelajari The Humanities orang akan menjadi lebih manusiawi,berbudaya dan halus.
Karya sastra adalah penjabaran abstraksi,namun filsafat yang menggunakan bahasa juga disebut abstrasi. Maka abstrak adalah cinta kasih,kebahagian,kebebasan dan lainnya yang digarap oleh filsafat.
B. IBD Yang dihubungkan Prosa.
Prosa kadang disebut naratis fiction,prose fiction atau fiction saja,dalam bahasa Indonesia dterjemahkan sebagai cerita rekaan dan diartikan sebagai bentuk cerita atau prosa kisahan yang mempunyai pameran,lakuan,peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi.
Dalam kesusastraan kita mengenal jenis prosa lama dan prosa baru.
Prosa lama meliputi :
* Dongeng : Cerita sederhana yang tidak benar-benar terjadi.
* Hikayat : Cerita pelipur lara yang sulit diterima akal,merupakan cerita rekaan,namun memiliki pesan dan amanat bagi pembacanya.
* Sejarah : Kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal-usul keturunan.
* Epos.
* Cerita Pelipur Lara.
Prosa baru Meliputi :
* Cerpen : Suatu bentuk prosa naratif fiktif,cenderung padat dan langsung pada tujuannya,mengandalkan teknik teknik sastra seperti tokoh,plot,tema bahasa dan insight.
* Novel : Karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif,biasanya berbentuk cerita.
* Biografi : Kisah atau keterangan tentang kehidupan seseorang.
* Kisah : Satuan naratif yang seringkali dibedakan dari cerita,seperti “Kisah Abdullah dari Singapura ke Kelantan”.
* Otobiografi : Biografi yang ditulis oleh subyeknya (dikarang bersama dengan penulis lain disebutkan sebagai “sebagaimana” atau “dengan”).
C. Nilai-nilai dalam prosa fiksi.
Nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat sastra adalah :
1. Prosa fiksi memberikan kesenangan.
* Keistimewaanya pembaca dapat pengalaman seperti mengalami sendiri peristiwa tersebut.
2. Prosa fiksi memberikan informasi
* Fiksi memberi informasi sejenis yang tidak ada di ensiklopedia
3. Prosa fiksi memberikan warisan kultural
* Prosa fiksi mentimulasi imaginasi,sarana bagi pemindahan,dan merupakan warisan budaya bangsa.
4. Prosa memberikan keseimbangan wawasan
* Dengan prosa fiksi seseorang dapat menilai kehidupan dengan pengalamannya bersama individu lain.
Berkenaan dengan moral,karya sastra dibagi dua,yaitu :
1. Karya sastra yang menyuarakan aspirasi zamanya,mengajak pembaca mengikuti yang dikehendaki zamannya.
2. Karya sastra yang menyuarakan gejolak zammannya,Mengajak pembaca untuk merenung.
D. IBD Yang dihubungkan Dengan Puisi
Puisi adalah ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenai kehidupan manusia,alam dan Tuhan melalui media bahasa artistik/estetik yang padu dan utuh dipadatkan kata-katanya.
Kepuitisan,keartistikan/keestetikan bahasa puisi disebabkan oleh kreatifitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan :
1. Figura bahasa gaya personifikasi,metafora,perbandingan alegori,sehingga puisi menarik.
2. Kata-kata yang ambiquitas,yaitu kata-kata yang bermakna ganda.
3. Kata-kata yang berjiwa,yaitu kata-kata yang sudah berisi suasana tertentu,berisi perasaan dan pengalaman jiwa penyair sehingga terasa hidup.
4. Kata yang berkonotatif yaitu kata-kata yang sudah diberi nilai-nilai,rasa,dan asosiasi-asosiasi tertentu.
1. Hubungan puisi dengan pengalaman hidup manusia
* Perekaman dan penyampaian pengalaman dalam sastra puisi disebut “pengalaman perwakilan“. Pendekatan pada pengalaman perwakilan dapat dilakukan dengan suatu kemampuan yang disebut ” Imaginative Entry “.
2. Puisi dan Keinsyafan / Kesadaran Individual
* Dengan puisi mahasiswa dapat menjenguk hati/pikiran manusia,baik diri sendiri maupun orang lain.
3. Puisi dan keinsyafan sosial.
* Puisi memberitahukan manusia sebagai mahluk sosial yang terlibat dalam isue dan problem sosial.
Secara imajinatif puisi menafsirkan situasi dasar manusia sosial berupa :
* Penderitaan atas ketidakadilan.
* perjuangan untuk kekuasaan.
* Konflik dengan sesamanya.
* Pemberontakan kepada hukumTuhan.
Puisi sarat akan nilai etika,estetika dan kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang banyak mewarnai puisi adalah Cinta Kasih yang didalamnya terdapat kasih sayang,cinta,kemesraan dan renungan.

ISD Sebagai salah satu MKDU

Author: hendri suryanto // Category:

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM

Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tutuntutan masyarakat dan negara , maka diselenggarakan program-program pendidikan umum. Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
  1. sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebgai anggota masyarakat dan bangsa serta agama
  2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yagn timbul di dalam masayrakat Indonesia
  3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi
Jadi pendidikan umum yang menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada dasarnya berbeda dengan mata kuliah mata kuiah bantu yang bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. demikian juga berbeda dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.
Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universtias dan intitut kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yangterdiri dari beberapa mata kuliah , yaitu : 1) Agama, 2) Kewarganegaraan, 3) Pancasila, 4) Kewiraan, 5) IBD dan 6) ISD.

Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan matakuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.

Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
  1. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
  2. Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
  3. memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
  4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN ISD

Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
Ternyata sekarang masih dirasakan banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam, sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi ilmiah antara disiplin ilmu diperlukan dalam memecahkan berbagai masalah sosial masyarakat yang demikian kompleks.
Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin ikeilmuannya.n Perguruan tigngi seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
  1. Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
  2. Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
  3. Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Dengan seperangkat kemampuan yang dimilikinya lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadai sarjana yang cakap, ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.
ISD, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD dan IAD, bukanlah pengantar disiplin ilmu tersendiri,tetapi menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, teori, konsep) yang berasal dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
  1. berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
  2. Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial laindalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentnagan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Tegasnya ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk menkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran mahaiswa dalam menghadapi lingkungan sosialna dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkugnan sosialnya dapaat menjadi lebih besar.
Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan cirri-cri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap an tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
  2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
  3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehudupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesame manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya.masalah sosial ini idaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa maalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat denan nailai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut par aahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan..
Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Author: hendri suryanto // Category:
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pengertian
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Ada 3 jenis Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh: – Sistem kasta. Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh: – Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
c.Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Kelas sosial NRS adalah sistem klasifikasi demografi yang digunakan di Britania Raya dan Republik Irlandia. Sistem ini awalnya dikembangkan oleh National Readership Survey untuk mengklasifikasikan pembaca, namun kini dipakai secara luas oleh organisasi lain dan digunakan juga untuk riset pasar.
Klasifikasi dilakukan berdasarkan pekerjaan kepala keluarga. Kelas umumnya dikelompokkan menjadi ABC1 dan C2DE.
Kelas sosial Status sosial Jenis pekerjaan
A Kelas menengah atas dokter, akuntan, direktur, konsultan media
B Kelas menengah manajer tingkat menengah, guru, suster
C1 Kelas menengah bawah manajer junior, pengawas, pelajar, karyawan kantor
C2 Kelas pekerja trampil mandor, petani, tukang, pekerja kasar dengan ketrampilan
D Kelas pekerja buruh, pelayan, pekerja tanpa ketrampilan
E Kelas bawah buruh penghasilan rendah, pensiunan
Kesamaan Derajat
Seseorang sebagai anggota Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
Beberapa hak dan kewajiban telah ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi.
Undang – undang tersebut berlaku sama untuk semua orang tanpa kecuali dalam artii semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang – undang.
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sector kehidupan.
Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Warga negara dan Negara

Author: hendri suryanto // Category:

 warga negara dan negara

     Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Kewarganegaraan Republik Indonesia


orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

NEGARA .
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu :
Syarat Primer :
1. Terdapat Rakyat
2. Memiliki Wilayah
3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat
Syarat Sekunder :
1. Mendapat pengakuan Negara lain
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Keberadaan negara
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.
    Kesimpulan :
    pada dasarnya hubungan warganegara dan negara sangat berkaitan , dalam satu negara pasti memiliki warganegara. Pengertian dari warganegara dan negara telah dijelaskan di atas . Waganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

Pemuda dan Sosialisasi

Author: hendri suryanto // Category:
Pendahuluan
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.






1. PEMUDA
a. Pengertian pemuda
Pemuda diebut Juga generai muda. Dalam dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda yang termasuk pemuda adalah:
- Dari segi biologis pemuda adalah seseorang yang berusia 15-30 tahun
- Dari segi budaya pemuda adalah seseorang yang berusia 13-21 tahun ke atas
- Berdasarkan angkatan kera, pemuda adalah seeorang yang berusia 18-22 tahun
- Perencanaan modern, pemuda adalah seorang yang berusia 0-18 tahun
- Berdasarkan ideologis politis, pemuda adalah seseorang yang berusia 18-30 tahu - Berdasarkan ruang lingkup tempat, pemuda adalah seseorang yang berusia 25-30 tahun
b. Hakekat Kepemudaan
Dalam suatu pendekatan klasik pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang memiliki aspirasi sendiri dan bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Hakekat kepemudaa ditinjau dari dua asumsi pokok:
- Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia dimana mengalami tiga masa mulai dari anak-anak, anak muda dan orangtua. Setiap masa memiliki arti yang hanya dimengerti dan dapat dinilai pada masa itu saja.
- Posisi pemuda dalam kehidupan. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagian dari dinamika kehidupan, hal ini disebabkan oleh angapan bahwa pemuda tidak hanya mempunyai andil yang berarti dalam proses kehidupan bersama masyarakat.
Dua asumsi di atas kiranya akan menggugurkan pandangan klasik yang mengganggap kehidupan pemuda sebagai suatu yang abnormal. Keseimbangan antara manusia dengan lingkungnnya akan menciptakan keseimbangan yang dinamis. Ini merupakan interaksi yang bergerak, arah gerak itu sendiri biasanya ke arah baik atau sebaliknya tergantung bagaimana manusia menghadapi lingkungan.
c. Masalah Kepemudaan
Masalah kepemudaan merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi. Masalah-masalah ini muncul akibat dari pendewasaan diri seseorang serta penyesuaian diri seseorang terhdap situasi yang baru. Dahulu anak-anak mendapat pendidikan tradisional yang berpedoman pada kebiasaan serta nilai budaya dari orangtuanya, namun sekarang mereka telah menentukan jalannya sendiri..
Dewasa ini kebanyakan pemuda secara biologis dan fisik telah dewasa, namun dalam hal psikologi dan ekonomi masih tergantung dengan orangtuanya.
Satu lagi contoh di masa sekarang kebanyakan pemuda telah berumah tangga di usia muda, dan belum dapat menafkahi diri sendiri, mereka masih tergantung pada orangtua.
Menurut pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda, permasaahan pemuda dapat dilihat dari beberapa aspek:
♪ social psikologis : proses pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani dipengaruhi oleh perkembangan mental dan pengaruh pergaulan negative.
♪ Social budaya: proses modernisasi mempengaruhi pendewasaan diri. Benturan antara budaya tradisional dengan modern menimbulkan perbedaan pendapat dan pendapat antara generasi muda dan generasi tua.
♪ Sosial ekonomi: pertumubuhan penduduk yang cepat serta belum meratanya hasil pembangunan mengakibatkan bertambahnya penggangguran di kalangan pemuda. Kurangnya lapagan kerja menimbulakan frustasi.
♪ Social politik: pemuda dalam politik berkebang dan cenderung mengkuti infrastruktur politik yang hidup pada suatu periode tertentu. Akibatnya makin banyak hambatan di kalangan pemuda.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan masalah yang menyangkut generasi muda antara lain:
- menurunnya jiwa idelaisme, patriotisme, dan nasionalisme
- ketidakpastian masa depan generasi muda - tidak seimbangannya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan
- kurangnya lapangan kerja
- kurangnya nutrisi
- banyaknya perkawinan di bawah umur
- adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
- pergaulan bebas
- meningkatkan kenakalan remaja karena narkotika dan contoh perbuatan yang tidak patut dari orangtua.
d. Peranan Pemuda dalam Masyarakat
Peranan pemuda dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
☻ Berdasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan. Berdasarkan peranannya dibedakan atas:
»pemuda sebagai individu penerus tradisi, oleh karena itu harus taat pada tradisi dan kebudayaan yang berlaku.
»Pemuda sebagai individu yang menyesuaikan diri baik dengan orangtua atau golongan yan berusaha mengubah tradisi
☻ Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Berdasarkan peran pemuda dibedakan:
»pemuda urakan: jenis pemuda yang tidak bermaksug untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat, tetapi ingin bebas bagi dirinya sendiri
»pemuda nakal: pemuda ini tidak berniat mengadakan perubahan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan yang mereka yang anggap menguntungkan diri
☻ Pemuda radikal: pemuda-pemuda ini ingin mengadakan perubahan revolusioner.
Pera pemuda terlihat dahulu saat Indonesia menegakkan kemerdekaan. Beberapa peran pemuda antara lain:
»dalam menegakkan kemerdekaan: setelah proklamasi, pemuda membentuk organisasi
»dalam memplopori orde baru: pemberontakan PKI mempengaruhi kehidupan nyata, kemudian lahirlah Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang menadi pelopor mendobrak ke arah kehidupan baru yang dikenal dengan orde baru.
»dalam masyarakat:
☻ Agent of change yaitu brtugas mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat
☻ Agent of development yaitu bertugas melancarkan pembangunan disegala bidang baik fisik maupun non fisik.
☻ Agent of modernization yaitu bertugas sebagai pelopor pembaruan
2. Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok dan masyarakat

a. Jenis sosialisasi
- sosialisasi primer (dalam keluarga): sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat
- sosialiasi skunder: proses sosialisasi lanjutan telah sosilisasi primer yang mempertahankan individu ke dalam kelompok tertentu

b. Tipe sosialisasi
- Formal: teradi melalui lembaga-lembaga yang berwenag menurut ketentuan yang berlaku dalam lembaga
- Informal: terdapat di mayarakat atau di dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan

c. Agen Sosialisasi
Agen sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Yang termasuk dalam agen sosialisasi adalah keluarga, teman pergaulan dan lembaga-lembaga pendidikan
3. Internalisasi, Belajar dan Spesialisasi
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
♣ Norma yang mengatur pribadi yang mncakup norma kepercyaan dan kesusilaan.
♣ Norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum
Belajar adalah perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belaar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan Spesialisasi adalah kekhususan yang tlah diukur oleh seseorang individu
4. Pemuda dan Identitas
Identitas apa yang diburu oleh pemuda Indonesia
Tak lama lagi delapan puluh tahun sudah terlewat para pemuda Indonesia mengikrarkan diri untuk bertanah air, berbangsa dan berbahasa satu yakni Indonesia. Ikrar ini mempunyai range yang sangat panjang dengan deklarasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Boleh dikata kesadaran pemuda untuk menyatukan diri, berintegrasi dan berkonsolidasi untuk sebuah tujuan menjadi manusia mempunyai identitas dan merdeka menentukan nasibnya sendiri telah lahir.
Identitas ketertindasan dan keterjajahan tersandang pada kebanyakan negara-negara berkembang (miskin), termasuk Indonesia. Identitas inilah yang tidak enak dirasa dan didengar oleh kebanyakan rakyat. Eksploitasi daerah jajahan beserta isinya yang membuat rakyat tidak betah pada kondisi seperti ini. Oleh karena itu, format baru, identitas baru layak diburu dan diperjuangkan sebagai anti tesis atas identitas lama. Meski identitas baru memerlukan darah dan keringat (karena identitas baru bukan turun dari langit dengan tiba-tiba, tapi hasil ikhtiar rakyat). Udah tuh identitas yang diburu oleh pemuda pada saat-saat jaman dulu seperti itu. Alhasil ikhtiar pemuda untuk mewujudkan identitas baru tercapai. Yakni menjadi bangsa yang mampu menentukan nasibnya sendiri. Begitu pula pada tahun-tahun berikutnya, identitas terus diburu pemuda Indonesia hingga diproklamirkannya kemerdekaan negara ini. Meski hingga saat ini kemerdekaan yang sejati masih harus terus diburu?
Lantas apa yang harus dilakukan oleh pemuda saat ini. Merdeka sudah (anggap saja mulai tahun 1945), mengisi kemerdekaan? Seperti yang diajarkan di sekolah-sekolah, pada pelajaran PMP/PPKn/Kewarganegaraan/PKn. Secara tekstual memang diajarkan dan diarahkan seperti itu, tapi kontekstualisasi masih jauh banget! Lama dan bertele-tele.
Realitas pemuda dalam menentukan identitas beda ruang dan waktu akan tentunya beda pula kontekstualisasinya. Tak banyak pemuda yang mempunyai prestasi untuk membusungkan dada bangsa ini, idetitas bangsa ini. Banyak pemuda yang notabene mempunyai pendidikan yang tinggi tapi justru mendekonstruksi rintisan identitas yang telah dilakukan oleh pemuda-pemuda yang heroik untuk mematri identitas masyarakat yang merdeka. Justru semakin banyak pemuda yang apriori terhadap kenyataan bangsa yang semakin hari semakin runyam. Perkataan seringkali muncul dari mulut, masalah negara urusan politisilah, urusan ekonomi yang kacau itu urusan para ekonom. Padahal banyak dari politisi (partai, pejabat, DPR) yang salah jalur, menelikung kepentingan rakyat. Ekonom yang meregulasikan tidak segaris dengan kebutuhan rakyat. Apa ya kita rela mempercayakannya? Apakah pemuda telah menyandang identitas frustasi? Makanya tidak perlu ikut-ikutan memikirkan urusan pemerintah. Makanya have fun saja. Persetan dengan urusan orang lain. Yang penting diri sendiri aman dan tentram. Muda, kaya dan mati masuk surga?
Hedonik! Cukup sudah. Apa iya kesenangan diri sendiri identitas pemuda Indonesia. Tapi identitas ini tak aneh. Apa yang mengindikasikannya. Melimpah ruah, berkembang pesat bisnis hiburan di tanah air. Inilah surganya para pebisnis hiburan, tapi apa ya menjadi surga bagi pemuda? Terlalu nyaman berburu hiburan melulu bisa jadi semakin lupa dengan kesusahan. Yang ada hanya kamuflase kesenangan.
5. Perguruan dan Pendidikan
Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh berbagai factor seperti kualitas sumber daya alam, sumber daya alam yang memadai, pemerintahan yang kuat dan sebagainya. Sumber daya manusia merupakan factor penting, manusia sebagai subek dan objek pembangunan. Dalam hal inilah pentingnya sebagai upaya menciptakan sumber daya alam yang berkualita. Pendidikan merupakan uaha adar dan terecana untuk mewuudkan suasana belajar dan proes pembelajaran agar peserta didik semua aktif mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan oleh dirinya dan masyarakat. Pendidikan dibedakan menadi:
a. Pendidikan formal: usaha-usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sekolah dengan mengikuti peraturan yang sudah ditentukan, termasuk perguruan tinggi
b. Pendidikan nonformal:pendidikan yang dilakukan secara teratur dan sadar namun tidak terlalu ketat mengikuti peraturan yang ada pada sekolah. Misalnya: PKK
c. Pendidikan informal: pendidikan yan diperoleh melalui pengalaman dalam kehidupan shari-hari baik sadar ataupun tidak adar seak seseorang lahir sampai tua
d. Lembaga-lembaga pendidikan di bawah departemen an non departemen, lembaga-lembaga ini disebut pusat pendidikan dan latihan
Dalam hal ini, perguruan tinggi bertanggung jawab untuk mengendalikan dan menjamin mutu pendidikan dengan standar ambang yang memadai. Ini berarti bahwa pergururan tinggi harus betul-betul menjaga mutu pendidikan sehingga menghasilkan lulusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Mutu di perguruan tinggi merupakan tanggung jawab bersama di antara mahasiswa dan pengasuh perguruan tinggi melalui pengawasan satuan penjaminan mutu. Budaya belajar yang diwarisi dari sekolah dan diteruskan di perguruan tinggi masih perlu dilanjutkan oleh para lulusan di dalam kehidupan pascaperguruan tinggi.

Demikianlah melalui tanggung jawab bersama yang sinergis di antara sekolah dan perguruan tinggi diharapkan pendidikan kita dapat menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing bangsa seperti yang dicita-citakan oleh pemangku kepentingan di dalam pendidikan formal.

KESIMPULAN

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.